Dalam Musyawarah
Bismillaahirrahmaanirrahiim . .
Sudah 15 abad yang lalu Islam mengajarkan musyawarah sebagai lembaga untuk berunding dalam memecahkan persoalan bersama, atau membahas sesuatu untuk memperoleh suatu keputusan bersama.
Secara jelas dan terdapat bukti tekstual bahwa Islam yang pertama kali mengajarkan musyawarah ( jauh sebelum lahirnya ide demokrasi ). Musyawarah berasal dari kata syawaraè yusyawiru è musyawaratan,yang artinya “berunding”.
Allah SWT berfirman :
“ Dan bagi orang-orang yang mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan MUSYAWARAH di antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagain rizki yang Kami berikan kepada mereka” ( Q.S. Asy-Syura:38).
Maulana ilyas rah.a berkata “Musyawarah adalah perkara yang besar.Allah Swt berjanji apabila kalian duduk ber Musyawarah dan bertawakal kepada Allah Swt ,maka sebelum kalian berdiri ,kalian akan mendapat taufik ke jalan yang lurus.”
Musyawarah adalah azas dari usaha dakwah ini yang akan menjadi ruh dalam setiap pengorbanan.pengorbanan tanpa Musyawarah akan sia-sia.tanpa Musyawarah maka ijtima “iyyat kerja akan hilang dan pertolongan Allah Swt.Akan menjauh,karena nusralullah akan datang melalui kebersamaan umat ini.
Musyawarah adalah pengganti turunnya wahyu yang tidak akan turun lagi ,usaha ini tidak mengharap bantuan dari dunia tetepi semata-mata hanya pertolongan dari Allah Swt.
Dengan Musyawarah kesatuan hati akan terwujud dan akan meningkatkan pikir.
Ijima iyyat bukan berkumpulnya sekelompok orang,tetapi adanya kesatuan hati,pikir,dan gerak sebagai mana dalam shalat berjamaah.ketika shalat seluruh jamaah satu hati (tawajuh),satu pikir (khusyu) dan satu gerak dan ini akan terwujud jika memiliki sifat itsar (mengutamakan orang lain daripada diri sendiri) dan tawadhu (merasa orng lain lebih baik daripada diri sendiri).
Maulana I”namul rah a berkata :
- Musyawarah adalah berkumpul ,berpikir dan mentaaati keputusan.seluruh anbiya a.s biasa duduk dan berpikir.Rasullullah Saw masuk ke gua hira duduk berpikir dan menerima wahyu.dimana ada kerisauan disitu ada petunjuk Allah Swt.
- Karena seekor ayam mau mujahadah duduk mengerami telurnya maka telurnya pun mendapat ruh dan hidup sehingga jika kita mau duduk dalam Musyawarah maka Allah Swt akan bukakan jalan pemecahan.
- Sebelum waktu Musyawarah diadakan para ahli musyawarah banyak berdoa dan menangis agar Allah Swt memberikan keputusan terbaik dan tetap tawajjuh dalam Musyawarah.apabila di dalam Musyawarah terjadi kerusakan ini maka keruakan ini akan akan wujud ke seluruh alam.
- Kerja ini adalah kerja Nabi Rasullullah Saw tidak bekerja sendirian tetapi bekerjasama dengan para sahabat r.a sehingga mereka semua mendapat tarbiyah dari Allah Swt maka betulkan niat hanya mencari keridhaanNya agar Allah Swt memberi tarbiyah yang sama.
- sasaran Musyawarah adalah bagaimana agar setiap usulan dengan mudah dan senang hati diterima oleh Musyawirin.setiap usul dan keputusan harus jelas terbentang di hadapan seluruh ahli Musyawarah agar tidak terjadi perpecahan dan selama hal itu merupakan yang terbaik untuk umat.
- Tidak menyimpan prasangka dalam Musyawarah , seluruhnya harus di bentangkan dan di ajukan. Bila banyak usulan yang muncul berarti pikir jamaah bertambah.
- Setan selalu berusaha menggoda manusia begitu pun dalam Musyawarah.Setan selalu menggoda untuk memberi usul dengan paksa.Setan brusaha agar kita memandang remeh usulan yang lain dan berusaha agar kita tidak ikhlas menerima kekeputusan Musyawarah.
- Adapun usul yang muncul harus di tanggapi dengan hati lapang, bila tidak akan demikian orang tidak akan menganggap penting duduk dalam Musyawarah.
- Tidak memotong , meremehkan dan menertawakan usul orang lain.Rasullullah Saw berkata kepada Abu Bakar r.a”anggaplah diri kita hina pada setiap mengajukan usul seseorang jangan membicarakan keburukan susul seseorang di belakangnya.bertambah takutlah kepada Allah.bila usul di terima sebaliknya apabila usul tidak diterima bolleh merasa lega”.perbanyaklah bersyukur sepanjang Musyawarah jangan ada maksud yang lain ketika memberikan usul. Kemukakan lah usul semata-mata untuk kepentingan dien.maka Allah Swt akan menjadikan Musyawarah sebagai asbab tarbiyah bagi diri kita sendiri.
- Berpikirlah dengan sungguh –sungguh cari kecocokan antara tugas dan pelaksanaanya.jangan sampai orang diberi tugas merasa terbebani. Berikan usul yang terbaik,singkat,jelas dan mampu di amalkan.
ADAB – ADAB DALAM MUSYAWARAH
- Musyawarah di pimpin oleh seorang amir , sebaiknya amir shaf.sebelum musyawarah ,hendaknya amir mengosongkan hati dan pikirannya dadari rencana yang mungkin akan di putuskan dalam musyawarah.
- Musyawarah diawali dengan Basmalah , Hamdalah , Hendaknya masing – masing berdoa : “allahumma alhimna maro sida umurina wa adidna ming syururi angfusina wa ming syayiati a maalina”. Artinya : “ Ya Allah berilah kami petunjuk ( ilham ) apa yang menjadi urusan kami dan kami berlindung dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan orang lain” atau Adab dalam bermusyawarah, musyawarah dibuka dengan do’a yang diawali baca “Bismillah”, dan sebaiknya dilanjutkan dengan baca do’a dalam Q.S. Thoha, ayat 25 – 28:” Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku. Dan mudahkanlah untukku urusanku. Dan lepaskanlah kekauan dari lidahku. Supaya mereka mengerti ( memahami ) perkataanku”.
- Zihin singkat untuk membentuk pikir para musyawirin tentang arti , maksud dan tujuan musyawarah.Timbulnya Jazbah pada setiap ahli musyawarah sehingga tidak ada yang merasa di perintah.
- Musyawirin menyampaikan Kargozari ( Laporan kegiatan program yang telah di lakukan ).
- Amir musyawarah meminta usul – usul mulai dari sebelah kanan ke sebelah kiri .Mengajukan usul usul yang terbaik dan setelah usul disampaikan , anggaplah usul orang lain yang terbaik.
- Apabila usul kita di terima segera ber istigfar , sebab mungkin saja usul itu mendatangkan mudharat bagi orang lain ,sebaliknya jika usulan kita di tolak maka ucapkan Alhamdulillah.
- Tidak memotong pembicaraan ( interupsi ),tunggulah orang lain selesai bicara dan tidak boleh menguatkan pendapat orang lain.
- Keputusan bukanlah pada suara yang terbanyak. Kebenaran hanya pada Allah dan Rasul-Nya.hendaknya keputusan sesuai dengan laporan ( kargozari ) atau data yang ada.
- Tidak mengajukan diri sendiri dalam suatu tugas , kecuali tugas Khidmat dan Mutakallim.
- Apabila keputusan telah di tetapkan ,maka ini adalah suatu amanah dari Allah SWT dan siap melaksanakannya ( sami”na wa athana ). Menerima keputusan musyawarah sebagai hadiah bukan sebagai beban.
- Apabila dari hasil musyawarah terjadi hal yang tidak diinginkan maka janganlah berandai – andai.hal ini akan menimbulkan peluang syetan untuk memecah hati kita.
- Perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah rahmat tetapi beda pendapat di luar musyawarah adalah Laknat.
- Menutup Musyawarah, dilakukan dengan collingdown, membaca do’a mengakhiri majelis,“Subkhaanakallaahumma, wa bikhammdika Ashadu alla illaaha illaa Anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik “ “ Maha suci Engkau Ya Allaah, dan dengan memujiMu, aku bersaksi bahwatiada tuhan melainkan Engkau, aku mohon ampunanMu, dan bertobat padaMu”
Insya Allah Siap Amal…